Berikutadalah instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia: 1. Konvensi Jenewa 12 Agustus 1949. Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 59 Tahun 1958. 2. Konvensi Tentang Hak Politik Kaum Perempuan (Convention of Political Rights of Women).
Tahtasuci merupakan salah satu subjek hukum internasional yang telah ada sejak dahulu di samping negara. Tahta suci di sini adalah gereja Katolik Roma yang diwakili oleh Paus di Vatikan. Hal ini merupakan peninggalan sejarah ketika Paus bukan hanya merupakan kepala gereja Roma, tetapi juga memiliki kekuasaan duniawi.
Abstract Sengketa maritim terkait lingkungan hidup yang selama ini disidangkan dan diputuskan di beberapa peradilan internasional seperti Mahkamah Internasional (International Court of Justice
Vay Tiền Nhanh Ggads.
di bawah ini yang bukan merupakan sengketa internasional adalah